Terungkap, gegara Komentar Status WA Remaja di Cibeureum Cimahi Dikeroyok

Adi Haryanto
Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan didampingi Kasatreskrim AKP Rizka Fadila saat gelar perkara kasus pengeroyokan remaja yang videonya viral di media sosial, Selasa (17/5/2022). (Foto/MPI/Adi Haryanto)

Para pelaku pengeroyokan adalah MAS (14), FA (14), dan MIZ (14) masih duduk di bangku SMP. Walaupun masih di bawah umur, mereka ditahan di Mapolres Cimahi. Mereka ditangkap kurang dari 1X24 jam setelah melakukan kejadian pengeroyokan tersebut. 

"Proses hukum kasus pengeroyokan remaja di Jalan Kebon Jeruk, RT 01/12, Kelurahan Cibeureum, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, yang videonya viral, berlanjut. Tiga pelaku pengeroyokan terancam hukuman 5 tahun penjara," tutur Kapolres Cimahi.

AKBP Imron Ermawan mengatakan, Polres Cimahi telah mempertemukan keluarga pelaku dan korban untuk mediasi atau menyelesaikan persoalan ini dengan kekeluargaan. Namun keluarga korban bersikukuh agar kasus pengeroyokan tersebut dilanjutkan secara hukum.

"Orang tua korban minta kasusnya dilanjutkan. Mereka (ketiga pelaku) dijerat Pasal 80 Ayat (2) UU 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 170 Ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun," ucap AKBP Imron Ermawan.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

3 Pengeroyok Remaja di Cimahi Ditangkap, Semuanya di Bawah Umur

57 tahun lalu

Usut Kasus Pengeroyokan Remaja di Cimahi, Polisi Periksa 3 Saksi

57 tahun lalu

Aksi Pengeroyokan Remaja di Kota Cimahi Diduga Bermotif Asmara

57 tahun lalu

Viral Video Remaja di Cimahi Dikeroyok Temannya, Polisi Tangkap 2 Pelaku

57 tahun lalu

Hepatitis Akut Serang Anak Usia 0 hingga 16 Tahun, Disdik-Dinkes Cimahi Sosialisasi di Sekolah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal