Penyelidikan tersebut juga mengarah kepada seorang pria berinisial SDS (31). Polisi kemudian memburu SDS berdasarkan keterangan saksi dan sejumlah petunjuk yang diperoleh dari lokasi kejadian.
Kurang dari enam jam setelah penemuan jasad perempuan dalam kardus, polisi berhasil menangkap SDS di wilayah Cikupa, Serang, Banten. Saat ditangkap, SDS dalam perjalanan menuju Palembang.
"Alhamdulillah tersangka dapat kita amankan kurang dari enam jam saat perjalanan menuju Kota Palembang," ucapnya.
Sebelum ditangkap, SDS meminta jasa pengantaran untuk membawa kardus tersebut. Namun, sopir Lalamove yang mengantarkan kardus mulai curiga setelah mencium bau menyengat dari dalamnya.
Sopir bernama Tegar sempat menanyakan isi kardus kepada SDS. Saat itu, SDS disebut mengaku kardus tersebut berisi besi dan pakaian.