Terungkap! Motif Pengeroyokan 2 Pemuda di Ciparay yang Viral karena Cemburu

Agi Ilman
Polisi menangkap enam pelaku pengeroyokan terhadap dua pemuda yang viral di Ciparay, Bandung. Kasus itu dipicu cemburu. (Foto: MPI)

Kusworo menegaskan, para tersangka akan dihadapkan pada proses hukum yang berlaku, meskipun masih di bawah umur. "Keenamnya akan diterapkan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ucapnya.

Kusworo menambahkan bahwa para tersangka dijerat dengan Pasal 170 ayat 2 KUHP tentang kekerasan bersama-sama yang mengakibatkan luka berat, dengan ancaman hukuman penjara hingga 9 tahun.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Respons Cepat Polisi! Sarang Narkoba yang Diviralkan Emak-Emak di Labura Langsung Dibakar

57 tahun lalu

Viral Emak-Emak Seorang Diri Berani Rekam Lapak Diduga Bandar Sabu di Labura

57 tahun lalu

Pengeroyokan 3 Pemuda di Maros Picu Amuk Warga, 10 Orang Dievakuasi ke Kantor Polisi

57 tahun lalu

Viral Bule Georgia Masuk Tol Pasteur Pakai Motor Matik, Ngebut hingga Dikejar Polisi

57 tahun lalu

Viral Massa Datangi Mahasiswa Unnes Diduga Pelaku Pelecehan, Tuntut Minta Maaf

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal