Terungkap! Motif Pengeroyokan 2 Pemuda di Ciparay yang Viral karena Cemburu

Agi Ilman
Polisi menangkap enam pelaku pengeroyokan terhadap dua pemuda yang viral di Ciparay, Bandung. Kasus itu dipicu cemburu. (Foto: MPI)

Kusworo menegaskan, para tersangka akan dihadapkan pada proses hukum yang berlaku, meskipun masih di bawah umur. "Keenamnya akan diterapkan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ucapnya.

Kusworo menambahkan bahwa para tersangka dijerat dengan Pasal 170 ayat 2 KUHP tentang kekerasan bersama-sama yang mengakibatkan luka berat, dengan ancaman hukuman penjara hingga 9 tahun.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
5 hari lalu

Viral Nenek 80 Tahun Penjual Telur Asin di Jember Ditipu Pembeli, Dibayar Pakai Uang Mainan

5 hari lalu

Oknum Anggota TNI Viral Cekcok dengan Kasatpol PP Samarinda, Ini Kata Dandim

5 hari lalu

Viral Perundungan Remaja Putri di Grobogan, Polisi Tetapkan 3 ABH

7 hari lalu

Viral Mobil Listrik Diduga Halangi Ambulans Bawa Pasien Kritis di Solo, Pengemudi Ditilang

7 hari lalu

Viral Dugaan Pembakaran Lahan Libatkan Oknum Anggota DPRD Mempawah, Polisi Bergerak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal