Terungkap! Motif Pengeroyokan 2 Pemuda di Ciparay yang Viral karena Cemburu

Agi Ilman
Polisi menangkap enam pelaku pengeroyokan terhadap dua pemuda yang viral di Ciparay, Bandung. Kasus itu dipicu cemburu. (Foto: MPI)

Kusworo menegaskan, para tersangka akan dihadapkan pada proses hukum yang berlaku, meskipun masih di bawah umur. "Keenamnya akan diterapkan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ucapnya.

Kusworo menambahkan bahwa para tersangka dijerat dengan Pasal 170 ayat 2 KUHP tentang kekerasan bersama-sama yang mengakibatkan luka berat, dengan ancaman hukuman penjara hingga 9 tahun.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
8 jam lalu

Kasus Guru Viral Tampar Siswa SMA di Lampung Berakhir Damai, Ini Kata Polisi

10 jam lalu

Kesal Istri TKW Tak Kirim Uang, Ayah di Purwakarta Tega Siksa Anak Kandung

3 hari lalu

Viral Pria Pakai Rok Mini Joget Seronok saat Gerak Jalan Agustusan di Bangkalan

3 hari lalu

Heboh Pernikahan Sultan di Grobogan, Maskawin Ekskavator hingga 2 Mobil Mewah

3 hari lalu

Viral Suami Istri di Sampang Disekap dan Diikat di Tiang gegara Utang Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal