Tiga Pemuda Ditangkap Polisi, Diduga Edarkan Sabu di Cimanggung Sumedang

Agus Warsudi
Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto menunjukkan tiga pemuda, tersangka pengedar sabu di Kabupaten Sumedang. (Foto: Humas Polres Sumedang)

Kedua tersangka berinisial  DMS alias DEN dan MJ alias JAY. Kedua tersangka ditangkap pada Jumat 23 April 2021 sekita jam 21.00 WIB di tepi Jalan Raya Sumedang-Wado tepatnya Dusun Cipadung, Desa Situraja Utara, Kecamatan Situraja, Kabupaten Sumedang

Barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka DMS alias Den dan MJ alias Jaya antara lain, 574 butir Tramadol HCI, 215 Trihexypehnidyl, dan 890 butir Heximer.

"Turut diamankan dua HP dan uang tunai Rp2,1 juta. Para tersangka pengedar narkoba dan obat terlarang dengan cara bertemu di suatu tempat. Mereka berkomunikasi dengan pengguna melalui media sosial," ujar AKBP Eko Prasetyo.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
5 hari lalu

Lawan Petugas, 6 Begal Spesialis Nasabah Bank asal Lampung Ditembak di Bandung

16 hari lalu

Tembok Penahan Tanah Roboh Timpa 2 Pekerja Proyek di Sumedang, 1 Tewas 1 Luka

23 hari lalu

Demo Tolak Revitalisasi Pasar Cimalaka, Ratusan Pedagang Sumedang Blokade Jalan

1 bulan lalu

Terungkap! Motif Pria Siram Air Keras 2 Bocah di Sumedang gegara Utang Rp850.000

1 bulan lalu

Terungkap! Penyiram Air Keras 2 Bocah di Sumedang Ternyata Selingkuhan Sang Ibu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal