Tim Densus 88 Tangkap Satu DPO Terduga Teroris di Sukabumi

Antara
Ilustrasi Densus 88 Antiteror Polri. (foto: istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali menangkap satu orang terduga teroris yang masuk daftar pencarian orang (DPO) atau buronan berinisial YI, Kamis (6/5/2021). Tersangka YI merupakan satu dari delapan terduga teroris yang ditetapkan sebagai daftar DPO pada April 2021 lalu.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi pada Kamis (6/5/2021) malam, membenarkan Densus 88 Antiteror Polri menangkap YI di Sukabumi, Jawa Barat. "Oke betul telah ditangkap satu DPO terduga teroris berinisial YI," kata Argo.

Argo mengemukakan, YI merupakan satu dari delapan terduga teroris yang ditetapkan sebagai DPO pada April 2021 lalu terkait dengan tersangka teroris yang ditangkap di Condet, Jakarta Timur dan Bekasi.

Dari delapan DPO terduga teroris tersebut, lima orang telah ditangkap dan menyerahkan diri, di antaranya AN, W, NF dan SB.

Sementara itu, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ramadhan menyebutkan, YI ditangkap pada Kamis (6/5/2021).

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Sebut Terduga Teroris Condet dan Bekasi Siapkan Lebih dari 100 Bom

57 tahun lalu

Sempat Diamankan di Condet, Istri Terduga Teroris HH Dipulangkan

57 tahun lalu

Densus Sita 3,5 Kg Bahan Peledak di Condet-Bekasi, Bisa Jadi 70 Bom Pipa

57 tahun lalu

Terduga Teroris Bekasi dan Condet Gunakan Kode Takjil Istilahkan Bahan Peledak 

57 tahun lalu

Empat Terduga Teroris Diamankan di Bekasi dan Condet, Ini Masing-Masing Perannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal