Tolak Dakwaan, Eks Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna Ngaku Diperas dan Ditipu

Agung Bakti Sarasa
Eks Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna saat ditangkap KPK. (FOTO: DOKUMENTASI)

BANDUNG, iNew.id - Eks Wali Kota Cimahi Ajay Priatna menolak dakwaan melakukan suap dan gratifikasi yang disampaikan jaksa penuntut umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Tipikor Bandung. Ajay mengaku menjadi korban pemerasan dan penipuan yang dilakukan penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju.

"Kami akan mengajukan eksepsi pada persidangan selanjutnya. Terdakwa tidak sependapat dan menolak dakwaan jaksa KPK," kata Fadli Nasution, kuasa hukum Ajay seusai persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (30/11/2022). 

Dalam eksepsi pada sidang selanjutnya, ujar Fadli Nasution, kuasa hukum akan membantah semua dakwaan jaksa KPK yang menyebutkan Ajay melakukan suap dan menerima gratifikasi dari kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan camat. 

"Pak Ajay tidak ada memberikan uang suap kepada Stepanus Robin Pattuju, penyidik KPK, karena yang terjadi sebenarnya jusru klien kami yang diperas dan ditipu oleh Stepanus Robin Pattuju untuk mendapatkan keuntungan sejumlah uang," ujar Fadli Nasution. 

Selain itu, tutur Fadli, Ajay M Priatna tidak pernah ada penyelidikan perkara dugaan korupsi di Kota Cimahi oleh KPK. Karenanya, Ajay M Priatna membantah semua dakwaan jaksa KPK. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Eks Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna Didakwa Terima Gratifikasi dari Kepala OPD dan Camat

57 tahun lalu

Perpanjangan SIM dan SKCK Bisa Dilayani di Mal Pelayanan Publik Cimahi

57 tahun lalu

Mal Pelayanan Publik Cimahi Resmi Beroperasi, Warga Bisa Urus 159 Perizinan

57 tahun lalu

Asyik Nongkrong sambil Pesta Miras dan Bawa Sajam, 8 Pemuda Diamankan di Cimahi

57 tahun lalu

4 Kuli asal Cimahi Curi Bahan Bangunan di Tempat Kerja, Terancam 7 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal