Undang-Undang Pesantren Bukti Pengakuan Negara terhadap Kaum Santri

Agus Warsudi
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Tubagus Ace Hasan Syadzily. (FOTO: ISTIMEWA)

Pesantren dalam UU tersebut, tutur Kang Ace, harus menjadi aktor aktif dalam mendorong dan menyediakan dai-dai yang menjunjung prinsip damai, toleran dan cinta tanah air. “Termasuk menyediakan SDM Pemberdayaan Masyarakat Pesantren yang kompeten, agar dapat menjadi aktor pemberdayaan masyarakat,” tuturnya.

Undang-undang juga telah menjamin pengakuan ijazah bagi santri di pondok pesantren. Ijazah pendidikan formal (muadalah dan ma’had ali) dan non-formal (hanya mengaji) kini telah mendapat pengakuan. Karena itu dapat digunakan untuk melanjutkan jenjang pendidikan berikutnya (lintas ilmu), pekerjaan dan pemenuhan hak sipil lainnya.

“Kami terus mendorong supaya Pemerintah dan Pemerintah Daerah dapat memberikan supporting agar pesantren dapat menjalankan fungsinya dengan optimal. Termasuk memberikan keberpihakan pendanaan pesantren melalui APBN, APBD dan Dana Abadi Pesantren,” ucap Kang Ace.

Dana Abadi Pesantren
Pemerintah, ujar Kang Ace, telah menyediakan dana abadi pesantren yang merupakan bagian dari dana abadi pendidikan, sesuai ketentuan perundang-undangan. Dana tersebut ditujukan untuk menjamin keberlangsungan program pendidikan di pesantren.

“Dalam rangka memajukan pendidikan, dakwah dan pemberdayaan masyarakat pesantren ini negara telah memberikan dukungan antara lain berupa pagu anggaran Kementerian Agama pada 2023 sebesar Rp70,4 Triliun,” ujar Kang Ace.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Moderasi Beragama Solusi Masalah Kerukunan, Kang Ace: Sejatinya Umat Islam Itu Moderat

57 tahun lalu

Hadiri Haul ke-12 KH Yayat Ruhyat Sirodj, Kang Ace Tepis Isu Madrasah Akan Dihapus

57 tahun lalu

Muswil MDI Jabar di Sukabumi Meriah, Kang Ace: Ulama dan Ponpes Pilar Utama Partai Golkar

57 tahun lalu

Kang Ace Dorong Pemerintah Wujudkan Kesetaraan bagi Lembaga Pendidikan Islam

57 tahun lalu

Golkar Depok Target Raih 11 Kursi, Kang Ace: Kunci Kemenangan Jeli Tempatkan Kader 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal