Ungkap Sindikat Internasional dan Sabu 402 Kg, Kabareskrim: Kami Selamatkan Jutaan Orang

Tim iNews.id
Kabareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo ungkap sindikat narkoba internasional di Sukabumi. (Foto Divisi Humas Polri).

Tim akhirnya menggeledah rumah kosong di wilayah Sukaraja dan ditemukan sabu-sabu seberat 402 kg.

Menurut Sigit, pelaku mempunyai peran berbeda yakni 3 orang Anak Buah Kapal (ABK) dan 1 orang kapten kapal. Pelaku lain dua orang menyiapkan mobil mengangkut narkoba dan rumah untuk menyimpan sabu-sabu tersebut.

Atas perbuatan tersebut, para pelaku dijerat Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
3 hari lalu

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Sabu 244 Kg, 9 Tersangka Ditangkap

1 bulan lalu

Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Rokan Hulu, Sita Sabu 1 Kg Lebih dan 246 Pil Ekstasi

2 bulan lalu

Kapal MV Ocean Porter Diduga Bawa 1 Ton Narkoba Cair di Perairan Bengkalis, 10 ABK Ditangkap

3 bulan lalu

Bareskrim Limpahkan 3 Tersangka Penyerangan Polisi di Katingan ke Polda Kalteng

4 bulan lalu

Polda Jatim Ungkap 3.157 Kasus Narkoba, Tangkap 4.061 Tersangka selama 6 Bulan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal