Usut Dugaan Penganiayaan Pegawai PDSMU Majalengka, Polisi Periksa 2 Saksi

Inin nastain
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Effendi memastikan penyidik mengusut kasus dugaan penganiayaan yang dialami pegawai PDSMU Majalengka. (Foto: ININ NASTAIN)

MAJALENGKA, iNews.id - Polres Majalengka masih mengusut kasus dugaan penganiayaan yang dialami Rendi, pegawai Perusahaan Daerah Sindangkasih Multi Usaha (PDSMU) Majalengka. Penyidik Satreskrim Polres Majalengka telah memeriksa dua saksi terkait kasus tersebut.

"Laporan aduan yang tentang terjadinya penganiayaan sudah masuk ke Mapolres Majalengka. Kemudian kami sudah melaksanakan beberapa tindakan," kata Kapolres AKBP Edwin Effendi.

AKBP Edwin Effendi menyatakan, hingga hari ini sudah dua saksi yang dimintai keterangan terkait kasus penganiyaan yang terjadi di kantor PDSMU, Jalan KH Abdul Halim itu. Namun, Kapolres tidak merinci latar belakang dari saksi itu.

"Kemudian kami melaksanakan penyelidikan atas kasus ini. (Meminta keterangan) Saksi sudah dilakukan, sementara ada 2 orang (saksi)," ujar AKBP Edwin Effendi.

Diberitakan sebelumnya, Rendi yang merupakan Kepala Divisi Agri Bisnis PDSMU mengaku jadi korban penganiayaan oleh tiga orang. Rendi mengaku dicekik dan dipukul menggunakan gulungan kertas oleh tiga pelaku pada Senin (14/9/2021). 

Akibatnya, ada luka ringan bekas cekikan di bagian leher. "Malam sebelumnya (pelaku) sempat menghubungi saya, dan mengancam. Keesokan harinya, pelaku datang bersama dua orang, melakukan pemukulan dan pencekikan," kata Redi, Rabu (15/9/2021) kemarin.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
1 hari lalu

Pria di Magetan Diduga Aniaya Istri, Cemburu hingga Tuduh Selingkuh dengan Tetangga

4 hari lalu

Mengerikan! Polisi Ungkap Cara Brutal ART di Batam Aniaya Majikan hingga Tewas

4 hari lalu

Viral! Pria di Bandung Bawa Benda Mirip Pistol dan Tendang Pemotor Perempuan yang Terjatuh

5 hari lalu

Panitia Sebut Penganiayaan Muktamirin Kalbar di Luar Arena Muktamar NU, Ini Pemicunya

7 hari lalu

Kasus Eks Anggota DPRD TTS Gustaf Nabuasa Tewas Dianiaya, Tersangka Segera Diadili

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal