Viral Pak Ogah di Bandung Peras Pengemudi Mobil, Modus Pura-Pura Kaki Terlindas

Agus Warsudi
Tangkapan layar Pak Ogah peras pengemudi mobil modus terlindas ban di Bandung. (Foto: Ist)

“Kami mendapat laporan dari masyarakat dan medsos, kami telusuri dan lakukan penyelidikan sehingga didapatkan beberapa orang yang melakukan hal itu,” ujar Kasatlantas, Senin (9/9/2024).

Setelah menerima laporan, petugas mendatangi lokasi kejadian dan menemukan mendapatkan dua Pak Ogah. Keduanya lalu diamankan dan digiring ke kantor polisi.

AKBP Eko mengatakan, berdasarkan pengakuan kedua pelaku, aksi pemerasan tersebut sudah dilakukan beberapa kali. Uang yang didapat berkisar Rp10.000 sampai Rp15.000. Mereka menyasar kendaraan luar kota.

"Pak Ogah itu menyasar kendaraan secara acak, namun didominasi kendaraan pelat luar Bandung atau wisatawan. Mungkin dia lihat pengemudinya yang bisa mereka kerjain gitu,” katanya/

Saat ini, keduanya telah dibebaskan setelah berjanji tidak mengulangi perbuatan dengan membuat surat pernyataan tertulis.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pelaku Tabrak Lari di Pasteur Bandung Ditangkap di Majalengka, Akui Kabur karena Panik

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 11 Juli 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

57 tahun lalu

Wujudkan Hunian Impian di Kota Kembang, Coba Kontraktor Rumah Bandung Ini

57 tahun lalu

Profil Bupati Sukoharjo Etik Suryani yang Terjaring OTT KPK Diduga terkait Pemerasan

57 tahun lalu

Bupati Sukoharjo Etik Suryani Terjaring OTT KPK Kasus Dugaan Pemerasan Perangkat Daerah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal