Kapolres Cirebon Kota AKBP Bimantoro Kurniawan mengatakan, masih mendalami kasus tersebut untuk mengetahui secara pasti kronologi dan dugaan tindak pidana yang terjadi.
"Kita sudah berhasil mengamankan kurang dari 24 jam terhadpa dua pelaku dengan barang bukti, rekaman, gitar dan beberapa pakaian yang digunakan para pelaku saat kejadian. Modus pelaku melakukan kekerasan dalam pengaruh miras lalu mencoba mengamen meminta uang kepada korban," ujar AKBP Bimantoro.
Hingga Selasa malam, kedua pengamen masih menjalani pemeriksaan di Polres Cirebon Kota. Polisi memastikan penanganan kasus dilakukan sesuai proses hukum yang berlaku.