Viral Perempuan asal Indramayu jadi Korban TPPO di China Modus Pengantin Pesanan

Toiskandar
Perempuan asal Indramayu korban TPPO modus pengantin pesanan berharap polisi menangkap pelaku sindikat perdagangan orang. (Foto: iNews)

INDRAMAYU, iNews.id - Video seorang perempuan menangis meminta tolong kepada Presiden Prabowo Subianto viral di media sosial. Perempuan asal Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, itu menjadi korban perdagangan orang (TPPO) dengan modus pengantin pesanan dengan pria asal China.

Korban bernama Sugi Purnamawati (32) itu sebelumnya dijanjikan kesejahteraan kebutuhan keluarganya di kampung halamannya jika menikah dengan pria asal China tersbeut.

Dalam curhatannya di media sosial, Sugi mengaku apa yang dijanjikan sebelumnya ternyata tidak sesuai dengan kenyataan. 

“Saya diiming-imingi semua kebutuhan keluarga di kampong ditanggung suami, tapi ternyata buat hidup di sini saja susah. Malah saya dimarah-marahin kalua nanya sesuatu,” katanya.

Lantaran tidak kuat dengan penderitaan yang dialami, Sugi membuat rekaman video meminta tolong kepada Presiden Prabowo agar dirinya diselamatkan. Setelah rekaman video tersebut viral, Sugi akhirnya bisa pulang ke Indonesia, Minggu (16/2/2025).

Sugi mengatakan, awalnya mendapat pesan dari jejaring media sosial untuk menjadi pengantin pesanan dengan pria asal China tersebut. Saat itu, dia dijanjikan akan hidup mewah dan semua kebutuhan keluarganya ditanggung suami.

“Setelah nikah siri di Indonesia, terus saya dibawa ke China. Ternyata saya malah dapat perlakuan kurang baik. Apa yang dijangjikan mantan suami sirinya tersebut tak sesuai apa yang diharapkannya,” katanya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
2 hari lalu

Viral Balita Menangis Sendirian Ditinggal Orang Tua ke Puncak Gunung Prau

5 hari lalu

Bikin Geram! Pria Lempar Kucing dari Lantai 5 Rusunawa Brantas Probolinggo hingga Mati

18 hari lalu

Semburan Gas Bercampur Minyak di Sumur Pertamina, Warga Indramayu Resah

19 hari lalu

Viral Brigpol IGWT Diduga Jual Senpi Ilegal, Ternyata Anggota Polres Gianyar Ini Pembelinya

21 hari lalu

Kasus Penistaan Agama Injak Alquran di Lebak, Ini Vonis untuk 2 Terdakwa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal