BEKASI, iNews.id – Jagat media sosial dihebohkan dengan dugaan aksi perundungan (bullying) yang menimpa seorang siswa kelas 7 Sekolah Menengah Pertama (SMP) Alexandria Islamic School, Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat. Korban berinisial KSZ mengalami luka parah hingga pecah pembuluh darah di bagian mata, benjolan di kepala, serta memar di dada.
Peristiwa yang diduga terjadi di kamar asrama sekolah pada Kamis (17/9/2026) sekitar pukul 06.30 WIB tersebut viral usai diunggah oleh akun Instagram @zaniy25 yang merupakan ibu korban. Korban disebut terlibat insiden dengan teman satu kelasnya berinisial PAH.
Menanggapi kabar viral tersebut, pihak manajemen Alexandria Islamic School membenarkan adanya insiden fisik antara kedua siswanya di area asrama. Namun, pihak sekolah menampik tuduhan bahwa kejadian itu merupakan bentuk perundungan (bullying).
Deputi II Alexandria Islamic School, Didik RD Wibowo mengatakan, insiden tersebut dipicu oleh kesalahpahaman antarsiswa yang berujung perkelahian di dalam kamar asrama.
"Pihak sekolah membenarkan adanya peristiwa antar kedua siswa. Namun, kami jelaskan bahwa insiden tersebut merupakan perkelahian akibat kesalahpahaman, bukan bullying. Lokasi kejadian di kamar asrama memang tidak dilengkapi CCTV karena merupakan ruang privat siswa," ujar Deputi II Alexandria Islamic School, Didik RD Wibowo, Selasa (29/9/2026).
Didik menambahkan, pihak sekolah langsung membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis secara intensif begitu mengetahui kejadian tersebut.
Pihak sekolah sebenarnya telah memfasilitasi proses mediasi dengan mempertemukan kedua orang tua siswa. Namun, upaya musyawarah tersebut tidak menemukan titik terang lantaran adanya perbedaan tuntutan.
Keluarga korban mendesak agar siswa PAH dikeluarkan dari sekolah. Di sisi lain, pihak sekolah menilai keputusan mengeluarkan siswa perlu pertimbangan mendalam, terutama melihat dari faktor psikologis anak.
Lantaran tidak ada kesepakatan, orang tua korban memilih membawa kasus dugaan penganiayaan dan perundungan ini ke ranah hukum dengan melapor ke Mapolres Metro Bekasi Kota.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Wijayanti mengatakan, instansinya telah menerjunkan tim khusus untuk mengusut dan mendalami kronologi kejadian di lapangan.