Waduh, 22 Kendaraan Dinas Pemda KBB Masih Dikuasai Mantan Pejabat Pensiun

Adi Haryanto
Kendaraan dinas Pemda KBB masih banyak yang dikuasai oleh mantan pejabat yang telah pensiun. (Foto: iNews.id/Adi Haryanto)


Kendaraan dinas yang telah berhasil ditarik sebelumnya, lanjut dia, adalah tiga mobil dinas yang ada di mantan Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutinsa. Terdiri dari Toyota Alphard, Mitsubishi Pajero, dan Toyota Camry. Itu dilakukan setelah ada putusan inkrah dan paripurna DPRD KBB tentang pengumuman pemberhentian Aa Umbara Sutisna sebagai Bupati Bandung Barat.

"Alhamdulillah pihak keluarga Pa Aa Umbara kooperatif dan bersedia menyerahkan tiga kendaraan dinas tersebut. Biasanya mereka yang masih menahan kendaraan dinas karena merasa sudah mengeluarkan biaya perawatan kendaraan tersebut secara pribadi," katanya.

Menurut dia, sekarang kendaraan dinas yang terdata sebagai aset milik pemerintah daerah sudah tidak bisa di dum lagi. Aset daerah itu harus dilelang secara umum dengan melibatkan badan lelang resmi dari Kantor Pelayanan Negara dan Lelang (KPNL) di bawah Kementerian Keuangan. 

"Sekarang kendaraan dinas tidak ada lagi istilah Dum dan hanya bisa dihapuskan dengan cara dilelang oleh  Kantor Pelayanan Negara dan Lelang," ucapnya. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Deretan Mobil Listrik Jadi Kendaraan Dinas Pejabat, Intip yang Paling Murah dan Termewah

57 tahun lalu

Kecelakaan di Surabaya, Mobil Sedan Ditumpangi Ibu dan Anak Tercebur ke Sungai

57 tahun lalu

Mobil Dinas Kapolsek Waingapu Tabrak Bengkel Tambal Ban di Sumba Timur, 6 Warga Terluka 

57 tahun lalu

Gubernur Kaltim Minta Maaf, Anggaran Mobil Dinas Kini Dialihkan untuk Kebutuhan Rakyat

57 tahun lalu

Viral Wakil Bupati Buton Selatan Tendang Pintu Rujab Bupati gegara Mobil Dinas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal