Waduh, 83 Orang di Garut Terdeteksi Miliki Keanggotaan Ganda Parpol 

fani ferdiansyah
Situs infopemilu.kpu.go.id menyediakan fasilitas pengecekan anggota partai politik calon peserta pemilu.jic. (Foto: iNews.id/Fani Ferdiansyah)


KPU Garut pun akan memanggil pelapor dan partai politik yang diduga melakukan pencatutan untuk dimintai keterangan. Jika partai politik terbukti melakukan pencatutan, Junaidin menegaskan KPU Garut akan menandai keanggotaan pelapor dengan status tidak memenuhi syarat.

"Kalau penindakan hukum bukan kewenangan kami. Tapi yang melapor ke sipol akan kita klarifikasi nanti, termasuk partai yang bersangkutan dipanggil juga," ucapnya. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tutup Rapat Parpol Pilihan untuk Maju di Pilpres 2024, Ridwan Kamil: Saya Masih Berduka 

57 tahun lalu

Verifikasi Faktual, 799 Anggota Parpol di Temanggung Tak Bisa Ditemui KPU

57 tahun lalu

5 ASN Terdaftar di Parpol, KPU Kapuas Hulu Minta Masyarakat Melapor jika Namanya Dicatut

57 tahun lalu

KPU Kulonprogo Hanya Verifikasi Faktual 9 Parpol Nonsenayan

57 tahun lalu

Terdaftar di Parpol, 34 Pendaftar Panwascam Majalengka Terancam Gagal 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal