Warga Dilarang Mudik, Stasiun Kereta dan Terminal Bus di Bandung Bakal Ditutup

Arif Budianto
Wali Kota Bandung Oded M Danial. (Foto: Antara)

BANDUNG, iNews.id - Pemkot Bandung memastikan masyarakat Kota Bandung tidak diperbolehkan untuk melakukan perjalanan mudik Lebaran 2021. Hal itu sesuai kebijakan Pemerintah Pusat untuk menekan Covid-19.

Perlu diketahui, pengetatan persyaratan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) berlangsung mulai H-14 peniadaan mudik 22 April–5 Mei 2021 dan H+7 peniadaan mudik 18 Mei–24 Mei 2021. 

Hasil rapat koordinasi antara Dishub Kota Bandung dengan Polrestabes Kota Bandung menyatakan, terminal, stasiun, dan bandara akan ditutup sementara saat peniadaan mudik pada 6-17 Mei 2021.

Namun untuk perjalanan wilayah aglomerasi Bandung Raya atau yang mendapat pengecualian dari pemerintah pusat terkait larangan mudik lebaran 2021, masih diperbolehkan.

"Teknis di lapangannya, kalau untuk kendaraan umum bahwa memang semua terminal, stasiun, dan bandara ditutup sementara. Karena itu kebijakan dari pusat dan sudah diterapkan, diprogress oleh kita," kata Wali Kota BandungOded M Danial seusai Rapat Terbatas Forkopimda di Pendopo Kota Bandung, Jumat 23 April 2021.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

16 Posko Penyekatan Didirikan di Cirebon, Petugas Siaga 24 Jam, Siap Halau Pemudik

57 tahun lalu

Polresta Bandung Mulai Lakukan Penyekatan di Gerbang Tol dan Jalur Arteri

57 tahun lalu

Polres Cimahi Siapkan Pos Penyekatan di Perbatasan Kota dan Pintu Tol

57 tahun lalu

Polrestabes Bandung Siap Halau Pemudik Lebaran 2021

57 tahun lalu

Karawang Matangkan Kesiapan Pengamanan 14 Pos Penyekatan Mudik Lebaran 2021 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal