Warga Gunung Kramat Sukabumi Datangi Kejaksaan, Laporkan Apa?

Dharmawan Hadi
Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Sukabumi, Aditia Sulaeman menerima sampel bukti SPPT yang dilaporkan Alansyah selaku Koordinator Paguyuban Petani Desa Gunung Kramat. (Foto: iNews.id/Dharmawan Hadi)

SUKABUMI, iNews.id - Puluhan warga Desa Gunung Kramat, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, tiba-tiba mendatangi kantor kejaksaan negeri (kejari) setempat, Rabu (16/3/2022). Mereka melaporkan dugaan penggelapan uang pajak oleh oknum kolektor tingkat desa atau kecamatan. 

Perwakilan massa yang datang pun langsung diterima oleh Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Sukabumi, Aditia Sulaeman. 

"Hari ini, Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi didatangi warga kampung Gunung Walat Kabupaten Sukabumi. Mereka  melaporkan adanya permasalahan di Desa Gunung Keramat terkait tanah dan pajak," ujar Aditia kepada MNC Portal Indonesia. 

Menurut Aditia, sebanyak 30 warga membuat laporan serta menyerahkan bukti-bukti pendukung.Selanjutnya laporan dan bukti pendukung tersebut akan dipelajari.

Sementara itu, Koordinator Paguyuban Petani Desa Gunung Kramat, Alansyah menuturkan, persoalan yang disampaikan ke kantor kejaksaan adalah dugaan penggelapan uang pajak oleh oknum kolektor tingkat desa atau kecamatan. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
4 tahun lalu

Sri Mulyani Ingatkan Bayar Pajak: Selain Bangun Negara, Fungsinya seperti Shockbreaker Mobil

19 jam lalu

Gempa Dangkal Magnitudo 3,1 Guncang Sukabumi Jabar Hari Ini

5 hari lalu

Kebakaran Tragis di Sukabumi, 3 Anak Tewas Mengenaskan Terjebak

19 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Sukabumi Jabar, Berkekuatan Magnitudo 3,8

28 hari lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 3,2 Guncang Sukabumi, Terasa hingga Simpenan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal