Warga Majalengka Terancam Hukum Mati Dituduh Memberi Makanan Beracun ke Sopir

Inin nastain
Foto Nenah Arsinah yang ditunjukkan keluarga di rumahnya di Desa Ranjiwetan, Kecamatan Kasokandel, Kabupaten Majalengka. (Foto: Istimewa)

Kabid Pelatihan, Penempatan, dan Perluasan  Kesempatan Kerja (P3K2) DisnakerKUKM Majalengka Momon Rukmana berjanji akan berkoordinasi dengan pihak terkait. 

“Kami sebagai Dinas Tenaga Kerja yang punya kewajiban melindungi masyarakat Majalengka pasti akan menelusuri apa yang terjadi. Kami akan upayakan apakah nanti ke Kementerian, BP2MI (Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia),” kata Momon.

Terkait data Neneh yang berangkat pada 2011 lalu, Momon mengatakan, pihaknya masih akan menelusuri. Dia beralasan, data di bawah tahun 2019 belum tercatat secara daring.

“Database online baru ada tahun 2019 dan untuk data 2019 ke bawah itu masih manual, jadi kami akan telusuri dulu. Karena kalau online pasti ada di database, nanti akan dicari berkasnya,” ujar dia.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Warga Majalengka Terancam Hukuman Mati, Keluarga: Pak Jokowi Kami Mohon Pertolongan

57 tahun lalu

Pekerja Migran asal Kebumen Tewas Ditikam di Jepang, Keluarga Minta Jenazah Dipulangkan

57 tahun lalu

Polda Riau Bongkar Sindikat PMI Ilegal di Dumai, 68 Orang Diamankan Dalam Hutan

57 tahun lalu

Terungkap Pengiriman TKI Ilegal ke Malaysia di Dumai, 68 Orang Ditangkap di Pantai dan Hutan 

57 tahun lalu

Digagalkan Polisi! 56 PMI Ilegal Nyaris Diselundupkan ke Malaysia via Dumai Riau

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal