Warga Ngeyel Parkir di Trotoar, Pemkot Bandung Bakal Gembok Kendaraan

Arif Budianto
Pemkot Bandung bakal memberi sanksi parkir di trotoar. (Foto: Ilustrasi)

BANDUNG, iNews.id - Pemerintah Kota Bandung bakal melakukan sejumlah upaya untuk mengurangi parkir kendaraan di trotoar. Trotoar mestinya menjadi area yang bebas dari kendaraan agar bisa digunakan bagi pejalan kaki. 

"Perlu ada sejumlah rekayasa yang dapat menunjang fungsi trotoar sebagai fasilitas bagi pejalan kaki. Saya yakin pengendara di jalan itu mereka seharusnya tahu mana yang boleh dan tidak boleh dilakukan,” kata kata Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna, Jumat (27/1/2023). 

Meski secara umum, fasilitas publik di kawasan Jalan Riau terawat, tetapi Ema masih menemukan adanya pelanggaran. Salah satunya pengendara yang parkir tidak sesuai dengan tempatnya.

“Kita masih melihat oknum masyarakat yang memarkir kendaraan tidak pada tempatnya, seperti di trotoar atau di bahu jalan. Padahal, kita sama-sama tahu fungsi trotoar diperuntukkan bagi pejalan kaki,” ucap Ema.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kenaikan Tarif Parkir Luar Ruangan di Kota Bandung Resmi Ditunda, Ini Alasannya

57 tahun lalu

Tertibkan Kawasan Asia Afrika, Wali Kota Bandung Temukan Ratusan Kendaraan Parkir di Trotoar

57 tahun lalu

Geram Banyak Aduan Parkir Liar, Wali Kota Bandung Tertibkan Kawasan Asia Afrika

57 tahun lalu

Patok Tarif Rp100.000, Parkir Liar di Stadion Si Jalak Harupat Ditertibkan

57 tahun lalu

59 Preman di Bandung Ditangkap Polisi, terkait Parkir Liar hingga Pungli

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal