12 Daerah di Jateng Tak Terapkan PPKM, Ganjar: Tetap Waspada dan Jangan Longgar

Ahmad Antoni
Gubernur Ganjar Pranowo saat memimpin rapat rutin penanganan Covid-19 di Semarang, Senin (11/1/2021). (Istimewa)

SEMARANG, iNews.id  - Kota dan kabupaten di Jawa Tengah yang tak masuk dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Jateng untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), tetap waspada dan tidak melonggarkan aturan. Instruksi itu disampaikan Gubernur Jawa TengahGanjar Pranowo instruksikan.

Ia mengatakan, pihaknya telah menyampaikan instruksi tersebut kepada para kepala daerah melalui WhatsApp Grup (WAG) “Saya sudah komunikasi dengan mereka untuk mereka ikuti, bukan berarti longgar lho ya,” kata Ganjar, Senin (11/1/2021).

Ia mengatakan, dirinya telah meminta pada kepala daerah di 16 Kota/Kabupaten yang tak masuk SE Gubernur untuk melaksanakan PPKM untuk berasumsi bahwa PPKM dilakukan se Jateng.

“Kita harus berasumsi seluruh jateng itu PPKM, asumsi kita dibanghun di situ, maka tidak boleh loggar-longgar, apakah kemudian lagi musim kawinan ya dikontrol betul,” katanya.

Di lain sisi, Ganjar justru lebih memperhatikan sektor industri, perdagangan dan pasar tradisional. Sebab dalam aturan PPKM Jawa Bali, industri tak masuk dalam sektor yang dibatasi.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
12 jam lalu

Bupati Pemalang Ditangkap KPK, Ini Respons Gubernur Jateng Ahmad Luthfi

4 hari lalu

Cari Ikan di Sungai, Warga Purbalingga Temukan Mayat Pria Tersangkut Jaring

13 hari lalu

2 Bocah yang Hilang Tenggelam di Sungai Banjarnegara Ditemukan Tewas

16 hari lalu

Eko Sapto Purnomo Ditunjuk Jabat Plt Bupati Sukoharjo, Gantikan Etik Suryani Tersangka KPK

18 hari lalu

Setahun Mozza Hilang, Sang Ayah Ungkap Pesan Haru Berharap Anaknya Pulang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal