16 Budaya Asal Jateng Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda, Ini Daftarnya

Ahmad Antoni
16 budaya asal Jawa Tengah ditetapkan Kemendikbud RI sebagai Warisan Budaya tak benda (intangible cultural heritage) 2022. (Dok iNews.id)

Dia mengatakan, pengusulan karya budaya memeroleh predikat WBtb dilakukan secara berjenjang. Mulai dari pemerintah kabupaten/kota dengan didukung dokumen atau saksi budaya. 

Selain itu, untuk memeroleh gelar itu, sebuah kebudayaan minimal telah membudaya di masyarakat selama 50 tahun. Setelah itu, usulan akan disampaikan ke Kemendikbud RI melalui Disdikbud Provinsi Jateng. 

Dengan penetapan ini, upaya pelestarian budaya-budaya tersebut justru harus lebih serius. Mengingat, jika tidak lestari titel WBtb bisa dicabut oleh Kemendikbud RI.

Oleh karena itu, ia meminta warga dan pemerintah setempat serius dalam melestarikan budaya-budaya tersebut. Karena, setelah ditetapkan sebagai WBTb, budaya tersebut bisa menjadi benchmark atau acuan bagi produk kebudayaan tersebut. 

Di masa depan, sangat memungkinkan budaya yang telah ditetapkan secara nasional, diakui oleh Unesco. Badan PBB yang mengurusi kebudayaan ini setiap dua tahun menetapkan suatu budaya dari negara-negara dunia sebagai warisan budaya dunia. 

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kekeringan Landa 4 Kabupaten di Jateng, Ribuan Warga Krisis Air Bersih

57 tahun lalu

Warga Cilacap Hilang Misterius di Hutan Nambo Girang, Tim SAR Turun Tangan

57 tahun lalu

Kekeringan Mulai Landa Cilacap Jateng, 2 Desa Krisis Air Bersih

57 tahun lalu

Cerita Nenek Tukang Parkir di Brebes Gagalkan Rampok Pecah Kaca Hendak Ambil Uang Rp3,6 Miliar

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Karanganyar Jateng, Cek Kekuatan Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal