1.680 WNA Miliki E-KTP, Kemendagri Sebut Sudah Sesuai Ketentuan

Eddie Prayitno
Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Kemendagri, Tavipiyono saat membuka sosialisasi kebijakan kependudukan di Dispendukcapil Kendal, Rabu (6/3/2019). (Foto: iNews.id/Eddie Prayitno)

Kepala Dispendukcapil Kendal, Bambang Dwijono mengatakan, hanya ada dua WNA yang sudah memiliki e-KTP di Kendal karena mereka sudah bekerja lama di daerah ini.

Sementara warga Kendal yang belum merekam data e-KTP sebanyak 15.000 jiwa. Mereka sulit ditemukan karena pindah alamat ataupun berada di wilayah yang sulit dijangkau.

Bambang mengatakan, sosilasisi kebijakan kependudukan ini untuk membangun ekosistem pemerintah yang sadar pentingnya administrasi kependudukan.

Kesadaran ini ditunjukan dengan empat hal yakni, kesadaran pentingnya dokumen kependudukan, pentingnya pemanfaatan data kependudukan, pemutakhiran data dan pelayanan administrasi kependudukan. “Di Indonesia sudah 1.180 institusi memanfaatkan data kependudukan sehingga memudahkan pelayanan,” tandasnya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
14 hari lalu

Dirjen Bina Pemdes La Ode Sebut Batas Definitif Desa Mendesak untuk Kepastian Hukum

14 hari lalu

Rawan Sengketa Wilayah, Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Indonesia

16 hari lalu

Ratusan Desa di Sultra Jadi Sasaran Penegasan Batas Wilayah, Cegah Potensi Masalah

19 hari lalu

Beri Kepastian Hukum Tanah Warga, Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di 8 Kabupaten

4 bulan lalu

Percepat Kebijakan Satu Peta, Kemendagri Gandeng Bank Dunia Tuntaskan Batas Desa di Sultra

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal