2 Alumni Maling Belasan Tablet dan Uang Infak Sekolah di Blora

Ahmad Antoni
Dua pemuda maling di sekolah sendiri diamankan polisi. (Foto: iNews/Ahmad Antoni).

Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa dua kardus bekas pembungkus TAB, satu taplak meja, satu tablet merek Samsung Galaxy. Keberadaan smartphone lainnya kini masih ditelusuri petugas.

Sementara uang senilai Rp1,8 juta yang merupakan hasil infak para pelajar, kata dia, dari pengakuan kedua pelaku dipakai untuk foya-foya dan pesta minuman keras (miras).

"Dua pelaku ini merupakan alumni di SD tersebut," ujar dia.

AS dan NES kini mendekam di sel tahanan Mapolsek Krandenan. Mereka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujug tahun penjara.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
4 hari lalu

Buntut Ratusan Siswa Keracunan, Satgas MBG Blora Minta SPPG Sukorejo 2 Ditutup

5 hari lalu

136 Siswa dan Guru SMAN 1 Tunjungan Blora Keracunan Usai Santap MBG

7 hari lalu

Detik-Detik Pesawat Sky Ranger Diawaki 2 Kru Jatuh dan Terbakar di Persawahan Blora

7 hari lalu

Pesawat Sky Ranger Jatuh dan Terbakar di Blora, 2 Kru Selamat sebelum Api Membesar

10 hari lalu

Residivis Begal di Lumajang Ditangkap Polisi saat Asyik Karaoke

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal