2 Pelajar SMP yang Pukul Teman hingga Tewas di Grobogan Jadi Tersangka

Rustaman Nusantara
Kapolres Grobogan AKBP Choiron Al Atiq. (Foto: iNews.id/Rustaman Nusantara)

GROBOGAN, iNews.idPolres Grobogan menetapkan dua tersangka kasus penganiayaan yang menewaskan Dimas Angga Prasetya (13), siswa kelas 2 SMP Negeri 4 Purwodadi, Grobogan, Jateng.

Kapolres Grobogan, AKBP Choiron Al Atiq mengatakan, kedua pelaku yakni AS dan YP sudah ditangkap dan kini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

“Kedua pelaku sudah ditangkap di rumahnya masing-masing. Kita tetap lakukan proses hukum. Karena masih di bawah umur, kita gandeng Balai Pemasyarakatan (Bapas) untuk mendampingi pemeriksaan kedua pelaku,” katanya, Rabu (18/9/2019).

AS merupakan teman satu sekolah Dimas yang diduga memukulnya. AS turut dibantu temannya YP yang berbeda sekolah. Diduga, AS dendam atas sikap dan ejekan korban sehingga sengaja menghadang Dimas di jalan bersama temannya YP.

Korban yang dipukul di bagian wajah dan dada terjatuh dari motor dan luka-luka. Korban sempat dilarikan ke puskesmas, namun tewas dalam perjalanan.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
13 jam lalu

Hilang saat Subuh, Lansia di Tulungagung Ditemukan Tewas dalam Sumur

1 hari lalu

Misteri Motif Penganiayaan Maut Brigpol Eko, Polda Jambi Dalami Peran 6 Tersangka

1 hari lalu

6 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Kematian Brigpol Eko, 5 Senior  Korban

5 hari lalu

Ketua DPRD Bone Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penganiayaan Staf Gegara Kue 

5 hari lalu

Geger! Pemilik Bengkel di Bangkalan Ditusuk Pemulung Barang Bekas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal