Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bejat! Ayah di Belitung 3 Tahun Perkosa Anak Kandung lalu Dijual Rp300.000
Advertisement . Scroll to see content

Bejat! Kakek di Gowa Perkosa Keponakan Disabilitas hingga Hamil

Rabu, 29 Juli 2026 - 01:51:00 WIB
Bejat! Kakek di Gowa Perkosa Keponakan Disabilitas hingga Hamil
Petugas menangkap kakek bejat yang tega memerkosa keponakan sendiri hingga hamil di Kabupaten Gowa. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

GOWA, iNews.id – Aksi bejat dilakukan seorang kakek berusia 61 tahun di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Pelaku berinisial SA alias Nyikko tega memperkosakeponakan sendiri yang merupakan penyandang disabilitas hingga hamil. 

Dalam melancarkan aksi bejatnya, pelaku diduga di bawah pengaruh minuman keras serta mengancam akan menganiaya korban jika menolak keinginannya.

Pelaku diketahui berinisial SA alias Nyikko (61), warga Kelurahan Romang Polong, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa. Sementara korbannya berinisial AS (42), yang memiliki keterbatasan fisik/disabilitas. 

Saat hendak ditangkap oleh Tim Satreskrim Polresta Gowa di rumahnya, pelaku sempat mengelak tuduhan petugas dan menolak dibawa ke kantor polisi. 

Kasus dugaan pemerkosaan ini terbongkar saat korban AS mendadak jatuh pingsan di rumahnya pada awal Januari 2026. Keluarga yang panik kemudian melarikan korban ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. 

Namun, alangkah kagetnya pihak keluarga saat tim medis menyampaikan bahwa korban dalam kondisi hamil. 

Setelah didesak pihak keluarga, korban akhirnya memberanikan diri mengaku bahwa dirinya telah diperkosa oleh pamannya sendiri, SA, pada Desember 2025. Korban mengaku selama ini takut bersuara karena di bawah ancaman penganiayaan oleh pelaku. 

Tak terima atas perbuatan bejat pelaku, keluarga korban langsung membuat laporan resmi di Polres Gowa.

Pelaku Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Kasat Reskrim Polresta Gowa, AKP Muhalis Hairuddin mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan yang diajukan pihak keluarga korban. 

"Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan resmi dari pihak korban dan keluarganya. Saat ini pelaku sudah kami amankan dan menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim Polresta Gowa," ujar Kasat Reskrim Polresta Gowa, AKP Muhalis Hairuddin, Selasa (28/7/2026).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut