2 Pelaku Penyalur Pekerja Migran Ilegal Ditangkap Polresta Cilacap

Tim iNews.id
Pasutri (memakai baju tahanan) yang ditangkap aparat Polresta Cilacap karena diduga terlibat perdagangan orang terhadap calon pekerja migran Indonesia. Foto: Ist.

CILACAP, iNews.id Polresta Cilacap menangkap dua orang yang diduga terlibat perdagangan orang terhadap 17 calon pekerja migran Indonesia. Pelaku berinisial K (40) dan A Z (33) yang merupakan pasangan suami istri (pasutri).  

Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto mengatakan, kasus ini bermula dari salah satu PT yang berizin memperkerjakan tenaga kerja Indonesia untuk dikirimkan keluar negeri. Namun keberadaannya disalahgunakan kedua pelaku. 

"Kedua pelaku menggunakan nama PT yang berizin untuk merekrut dan selanjutnya memberangkatkan para korban ke luar negeri,” kata Fannky Ani Sugiharto, Rabu (8/3/2023). 

Dua orang sudah diberangkatkan ke Taiwan, namun saat sudah sampai di sana, salah satu korban di kembalikan ke Indonesia. Sebab visa yang digunakan merupakan visa kunjungan. 

Sedangkan satu korban lainnya berhasil lolos dan bekerja di Taiwan" ucapnya. 

Kedua pelaku sudah berhasil mendapatkan uang dari para korban sekitar Rp500 juta. Korban sudah menyetorkan uang kepada pelaku dengan besaran bervariasi dari Rp5 juta sampai Rp50 juta. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pekerja Migran asal Kebumen Tewas Ditikam di Jepang, Keluarga Minta Jenazah Dipulangkan

57 tahun lalu

Polda Riau Bongkar Sindikat PMI Ilegal di Dumai, 68 Orang Diamankan Dalam Hutan

57 tahun lalu

Terungkap Pengiriman TKI Ilegal ke Malaysia di Dumai, 68 Orang Ditangkap di Pantai dan Hutan 

57 tahun lalu

Digagalkan Polisi! 56 PMI Ilegal Nyaris Diselundupkan ke Malaysia via Dumai Riau

57 tahun lalu

Korban Dugaan Penipuan Kerja di Kamboja Asal Siak Meninggal Dunia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal