2 Pencuri Mobil Ditangkap, Modus Ajak Pemandu Lagu di Solo Pesta Miras

Prasetyantoro
Satreskrim Polresta solo menangkap dua pencuri mobil milik pemandu lagu.(Foto: Ilustrasi/Ist)


 
Sementara itu, tersangka B mengaku pernah dipidana dalam perkara yang sama. Dia kerap menggelapkan mobil di Cirebon, dan Mojokerto. Mobil ini kemudian dijuak kepada seorang penadah berinisial D. 

Akibat perbuatannya, kedua pelaku terancam Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Diduga Korban Penyekapan di Tempat Kerja, Pemandu Lagu di Gianyar Dijemput Polisi

57 tahun lalu

Meresahkan, Pesta Miras di Makassar Dibubarkan Polisi

57 tahun lalu

Remaja di Makassar Pesta Miras lalu Serang Permukiman Warga demi Konten, 3 Ditangkap

57 tahun lalu

Pesta Miras Burujung Petaka, Pemuda di Jember Tewas Hanyut di Saluran Air Dam Talang

57 tahun lalu

7 Remaja Putri Digerebek Pesta Miras di Lampung, 3 Orang Mengaku Penyuka Sesama Jenis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal