Kejadian ini kemudian dilaporkan dan Kamis malam dilakukan olah TKP. Pangdam Diponegoro Mayjen TNI Widi Prasetijono langsung memerintahkan para senior pelaku penganiayaan Prada MZR diamankan di Polisi Militer Daerah Militer (Pomdam) IV/Diponegoro di Kota Semarang.
"Pangdam perintahkan semua diproses hukum," kata Kapendam.
Sementara jenazah Prada MZR sudah dikebumikan. Korban diketahui berasal dari Kabupaten Demak, Jateng. Penyelidikan kasus penganiayaan ini juga masih terus dilakukan.