2 Warnet Judi Online Beromzet Rp1 Miliar di Solo Digerebek Polisi

Kristadi
Kapolda Jateng Irjen Pol Condro Kirono menunjukkan barang bukti hasil penggerebekan dua warnet judi online di Solo. (Foto: iNews.id/Kristadi)

SEMARANG, iNews.id – Tim Unit Cyber Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah menggerebek dua tempat judi online beromzet miliaran rupiah bermodus warung internet di kawasan Jebres, Solo, Rabu (5/9/2018).

Selain mengamankan lima pengelola dan operator, petugas juga menyita puluhan komputer, serta uang tunai puluhan juta rupiah dari dua warung internet di Jalan Juanda dan Jalan Abdul Muis.

Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Condro Kirono mengatakan, terbongkarnya praktik judi tersebut bedasarkan hasil patroli tim cyber yang mencurigai adanya situs online, bajukuning.com. Situs itu digunakan untuk arena judi jenis black jack, poker, roulete dan judi bola yang menginduk jaringan judi online di Singapura.

“Para tersangka ini memfasilitasi pengunjung yang ingin memasang taruhan. Tiap lokasi, terdapat kasir yang menerima dan membayar uang. Tiap bulannya, pelaku ini meraup omzet hingga Rp1 miliar,” kata Kapolda.

Dari penggerebekan itu, kata Kapolda, petugas mengamankan lima tersangka yang merupakan pengelola dan operator warnet. Sementara puluhan pemain hanya dijadikan saksi. Kelima tersangka yang diamankan, yakni pengelola judi online, Haris Budi Prasetyo (29), dua operator masing-masing Rinto Kurniawan (28) dan Andhika (31) semuanya warga Solo.

Selain itu, Romi Septian (20) warga Blora; dan Ahmad Zaerofi (20) warga Klaten. “Mereka menggunakan alat router untuk menyembunyikan alamat situs dan berkedok warung internet agar tidak dideteksi petugas,” kata Kapolda.

Selain mengamankan lima tersangka, petugas menyita 29 set computer, modem atau router, buku tabungan, serta uang tunai sebesar Rp24 juta. Mereka dijerat Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
3 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

6 hari lalu

Setahun Mozza Hilang, Sang Ayah Ungkap Pesan Haru Berharap Anaknya Pulang

7 hari lalu

Gadis Mozza Hilang Setahun, Polda Jateng Ungkap Perkembangan Pencarian

8 hari lalu

SPPG Polri Disisir Kejaksaan, Ini Respons Polda Jateng

8 hari lalu

Usut Kasus Korupsi MBG, Kejaksaan Sisir SPPG di Jateng Termasuk Milik Polri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal