25 Anggota Perguruan Silat Jadi Tersangka Pengeroyok Eks Kasat Reskrim Wonogiri

Antara
Ilustrasi pengeroyokan. (Foto: Okezone)

Tim penyidik mengungkapkan, sembilan pelaku yang merupakan anggota Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) mengaku melakukan penganiayaan terhadap anggota polisi karena dikira salah satu anggota PSH Winongo di Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Wonogiri.

Menurut dia, ada kemungkinan jumlah tersangka yang melakukan penganiayaan terhadap anggota polisi tersebut bisa bertambah. Pasalnya, tim penyidik terus melakukan pengembangan kasus penganiayaan itu.

Atas perbuatanya, delapan tersangka dewasa akan dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. Sementara satu pelaku yang masih di bawah umur akan dikenai Undang-Undang tentang Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014.

Selain itu, dua tersangka yang melawan petugas, akan dikenai Pasal 214 KUHP, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara dan 14 tersangka lainnya diancam lima tahun.

Peristiwa penganiayaan yang menimpa AKP Aditya Mulya tersebut berawal dari kedua perguruan silat yang akan bentrok. Aditya yang mengendarai mobil bersama anggotanya turun dan menghalau massa PSHT agar tidak terjadi bentrokan.

Anggota polisi tersebut justru menjadi korban penganiayaan oleh massa PSHT. Korban dianiaya karena dikira salah satu anggota PSH Winongo. Korban dikeroyok hingga tidak sadarkan diri. Warga kemudian membawanya ke RSU Dr Oen Solo Baru, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo.

Korban akhirnya diterbangkan ke Rumah Sakit Singapora General Hospital pada Kamis (16/5/2019) dan mulai menunjukkan perkembangan. Kabar terbaru, Aditya sudah dipindahkan dari ruang ICU ke ruang perawatan di Singapore General Hospital, Rabu ini. Namun, kondisinya belum sadarkan diri.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pengeroyokan Brutal oleh Geng Motor Terekam CCTV, 2 Pemuda di Baubau Luka-Luka

57 tahun lalu

Viral Video di Taman Kota Kuningan, Pria Pukuli Selingkuhan Istri hingga Tewas

57 tahun lalu

Pengeroyokan 3 Pemuda di Maros Picu Amuk Warga, 10 Orang Dievakuasi ke Kantor Polisi

57 tahun lalu

RSHS Bandung Bentuk Tim Khusus Tangani Korban Penyekapan Sadis 3 Tahun oleh Pacar

57 tahun lalu

Polisi Tangkap Amin Rais di Rokan Hilir, Kabur usai Bunuh Warga di Dumai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal