3 Pencuri Belasan Motor di Banjarnegara Ditangkap, Modus Pakai Kunci Palsu 

Angga Rosa
Tiga pencuri belasan sepeda motor ditangkap petugas Satreskrim Polres Banjarnegara, Jumat (26/5/2023). (Foto: MPI/Angga Rosa)

Dalam pemeriksaan, HS yang ternyata merupakan residivis kasus curanmor ini, mengaku melakukan aksinya bersama DS. Pelaku mencuri sepeda motor dengan cara menggunakan kunci palsu. Kedua tersangka inj, telah mencuri sepeda motor sebanyak 18 unit.

"Peran HS mencuri motor, sedangkan DS mengawasi situasi sekitar TKP. Selanjutnya, motor hasil curian diserahkan kepada R untuk dijual," ujarnya.

Menurut Kapolres tersangka HS dan DS dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian. Mereka terancam hukuman penjara paling lama 7 tahun. Sedangkan tersangka R dijerat dengan Pasal 480 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
12 hari lalu

Terdakwa Pembakar Mobil Kades Hoho Alkaf Ditemukan Tewas di Sel Rutan Banjarnegara

24 hari lalu

Siswi SLB dari Keluarga Miskin di Banjarnegara Masuk Desil 9 Kategori Orang Kaya

2 bulan lalu

Kecelakaan Maut 3 Motor Tabrakan di Bojonegoro, 1 Orang Tewas 2 Luka-Luka

3 bulan lalu

2 Bocah yang Hilang Tenggelam di Sungai Banjarnegara Ditemukan Tewas

3 bulan lalu

2 Bocah Diduga Tenggelam di Irigasi Banjarnegara, Tim SAR Lakukan Penyelaman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal