3 Pengguna Narkoba di Sukoharjo Ditangkap Polisi

Ary Wahyu Wibowo
Polisi saat menangkap pengguna narkoba di wilayah Kabupaten Sukoharjo. Foto: Ist.

Barang bukti yang diamankan dari WKS, yakni satu buah tas kecil warna hitam berisi 2 buah paket plastik klip tembus pandang yang berisi sabu-sabu 0,50 gram dan sebuah pipet kaca yang terdapat sisa pembakaran narkotika. Lalu, dua buah korek api yang berwarna merah dan orange yang sudah dimodifikasi, sebuah handphone warna hitam beserta sim cardnya. 

Kemudian barang bukti yang diamankan dari AS yakni 6 paket gulungan isolasi warna cokelat yang di dalamnya digulung dengan tissu warna putih terdapat masing-masing plastik tembus pandang yang berisi sabu-sabu 3,30 gram. 

Uang tunai sebesar Rp350.000, satu kartu ATM. Sebuah handphone warna Hitam beserta sim card. Sedangkan yang disita dari SR adalah handphone warna biru beserta simcardnya dan uang tunai Rp200.000. 

"Ketigannya akan dijerat dengan Undang-undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," ucapnya. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
4 hari lalu

DJ di Medan Ditangkap Bawa 100 Vape Narkoba, Polisi Buru 2 Pemasok

22 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

28 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

31 hari lalu

27 Orang Ditangkap Terkait Kasus Peredaran Narkoba Surabaya, 3 Wanita

1 bulan lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal