31 Ruangan RSUD Ambarawa Retak akibat Gempa, Puluhan Pasien Diungsikan

Lurisa Lulu
RSUD dr Gunawan Mangunkusumo Ambarawa, Kabupaten Semarang mengosongkan ruang bersalin Bugenvil karena mengalami keretakan pada dinding ruangan akibat gempa swarm. (iNews/Lurisa Lulu)

SEMARANG, iNews.id - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)  dr Gunawan Mangunkusumo Ambarawa, Kabupaten Semarang mengosongkan ruang bersalin Bugenvil. Pengosongan itu karena dinding ruangan mengalami keretakan akibat rentetan gempa bumi.

Sebanyak 80 pasien yang menempati ruang bersalin Bugenvil dipindahkan ke ruang lain di lantai satu, karena khawatir jika terjadi hal hal yang tidak diinginkan.

Keretakan dinding akibat gempa terjadi di 31 ruang terdiri dari ruang pasien dan kantor bidang sarana dan prasarana RSUD setempat.

Rencananya, RSUD Gunawan Mangunkusumo akan meminta pihak terkait untuk memeriksa kondisi bangunan, apakah masih aman jika digunakan kembali atau harus dilakukan renovasi.

“Selain mengevakuasi 80 pasien di lantai 2 untuk dipindahkan ke lantai satu karena lebih aman,” kata Direktur RSUD dr Gunawan Mangunkusumo, dr Hasti Wulandari, Selasa (26/10/2021). 

“Kami  juga memindahkan pasien Covid-19 menuju ke rumah sakit lain untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut,” katanya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Magnitudo 4,4 Guncang Bitung Sulut, Berpusat di Kedalaman 49 Km

57 tahun lalu

Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Tahuna Kepulauan Sangihe, Berpusat di Kedalaman 10 Km

57 tahun lalu

Gempa Bumi Magnitudo 3,7 Guncang Jayapura Papua Malam Ini

57 tahun lalu

Truk Terbakar di Tol Semarang-Salatiga, Muatan Spring Bed dan Pakaian Ludes Dilalap Api

57 tahun lalu

BMKG Ungkap Penyebab Gempa Tanggamus M4,9 Dipicu Aktivitas Sesar Aktif

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal