4 Pelaku Pemerasan Sopir Mobil Boks di Banyumas Ditangkap, 1 Orang Buron

Saladin Ayyubi
4 pelaku pemerasan sopir mobil boks saat digelandang di Mapolresta Banyumas. (IST)

Setelah 200 meter, mobil Avanza berhenti  di sebelah kanan mobil boks milik korban. Selanjutnya korban dipaksa untuk memberikan tas berisi dompet, identitas dan uang Rp25 juta. Kemudian dua orang tersebut kabur menaiki mobil Avanza.

"Jadi modusnya pelaku meminta paksa dompet dan uang sejumlah Rp25 juta serta sebuah handphone milik korban,”  kata Kasat Reskrim.

Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan terhadap korban, saksi-saksi serta CCTV di TKP, petugas mendapatkan identitas pelaku sebanyak lima orang yaitu SB, HB, SM, R dan TP yang saat ini masih DPO. Kasat Reskrim juga menyebut bahwa para pelaku berasal dari Pemalang.

"Empat Pelaku berhasil kita tangkap di wilayah Pemalang pada tanggal 19 September 2023,” ujarnya.

Atas kejadian tersebut, para tersangka dikenakan Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
6 jam lalu

Kecelakaan di Magetan, Mobil SPPG Terbalik usai Tabrak Mobil dan Rumah Warga

9 jam lalu

Pengacara Sutrimo Sambangi Rumah Eks Jampidsus Febri Ardiansyah, Ini yang Dicari

8 hari lalu

Ekshumasi Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus, Tim Forensik Libatkan Ahli DNA hingga Psikologi

9 hari lalu

Simpang Siur Kematian Sutrimo Eks Orang Dekat Jampidsus, Keluarga Tempuh Jalur Hukum

9 hari lalu

Makam Sutrimo Orang Dekat Febrie di Banyumas Dijaga Ketat Polisi Jelang Ekshumasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal