5 Hari dalam Pelarian, Begal Sadis: Saya Selalu Dibayang-bayangi Arwah Korban

Kristadi
Tersangka pembegalan hingga menewaskan korbannya saat digelandang di Mapolrestabes Semarang. (iNews/Kristadi)

Sebelumnya, aksi pembegalan yang terjadi di Jalan Pemuda Semarang, tepatnya di depan Kantor Wali Kota Semarang pada 5 September lalu sempat terekam kamera CCTV.

“Pelaku memepet dan menendang motor korban hingga korban jatuh dan meninggal dunia di tempat kejadian. Pelaku juga kembali menghampiri korban untuk mengambil handphone dan dompet milik korban,” kata Wakapolrestabes Semarang, AKBP Iga Dwi Perbawa Nugraha.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
12 hari lalu

Tipu Warga Semarang Rp125 Juta, 2 Residivis Penggandaan Uang Ditangkap di Bus

25 hari lalu

Kerangka di Pinggir Tol Jangli Ditemukan Terbungkus Karung, Diduga Mozza Axillia Gunarsa

25 hari lalu

Pria di Purwakarta Bawa Samurai Nekat Palak Polisi Minta Rp100.000 Berakhir Ditangkap

1 bulan lalu

Identitas 3 Polisi Hilang Kontak usai Speedboat Hanyut di Nabire, Anggota Polres Waropen

1 bulan lalu

2 Polisi Dipukuli Saat Amankan Karnaval di Blora, 3 Orang Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal