5 Pembunuh Gadis Dalam Karung di Tegal Diancam Hukuman Seumur Hidup

Yunibar
Lima tersangka pembunuhan gadis dalam karung diancam hukuman seumur hidup. (Foto: iNews.id/Yunibar)

Kapolres beralasan, kedua pasal yang disangkakan itu mengacu pada sistem UU Perlindungan Anak yakni diversi tidak berlaku bagi kedua tersangka karena ancaman hukumannya di atas tujuh tahun. “Kalau di UU Perlindungan itu kita boleh diversi kalau ancaman hukumannya di bawah tujuh tahun,” ucapnya.

Kapolres mengatakan, pembunuhan tersebut berawal saat korban meninggalkan rumah bersama para pelaku ke sebuah tempat wisata pada Jumat, 26 April 2019 lalu. Mereka pesta minuman keras (miras) di tempat tersebut karena takut dilihat warga.

Mereka selanjutnya pindah ke sebuah rumah kosong. Di tempat tersebut, tersangka Abdul Malik melakukan hubungan badan dengan korban Nur Hikmah dengan ditonton empat pelaku lainnya.

Usai berhubungan badan, korban sempat berkata kasar kepada tersangka Abdul Malik. Karena pengaruh miras dan dihinggapi rasa cemburu pada korban yang ternyata sering berhubungan dengan laki-laki lain, Abdul malik yang sudah beristri nekat mencekik korban. Dia juga dibantu empat tersangka lain.

AKBP Dwi Agus Prianto mengatakan, dalam pembunuhan tersebut, tersangka Abdul Malik merupakan eksekutor pembunuhan.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mayat Terikat Ditemukan dalam Rumah Kosong di Jember, Pelaku Ditangkap Kurang dari 8 Jam

57 tahun lalu

Misteri Pembunuhan Janda di Jeneponto Terungkap, Pelaku Ditangkap usai Setahun Buron

57 tahun lalu

Terungkap Motif Menantu Tega Racuni Mertua dengan Sate Ayam di Boyolali

57 tahun lalu

Driver Taksi Online Tewas Bersimbah Darah di Maros, Diduga Korban Pembunuhan

57 tahun lalu

Granat Nanas Ditemukan di Kebun Jagung Warga Tegal, Gegana Langsung Turun Tangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal