5 Pesilat PSHT Ditangkap Polisi, Aniaya Pekerja Tol di Semarang sampai Masuk RS

Kristadi
Polrestabes Semarang saat ekspose kasus pengeroyokan dengan tersangka lima anggota PSHT. (Foto: iNews/Kristadi)

"Saat ini kami masih dalami keterangan para pelaku," katanya.

Dalam pengungkapan kasus ini, lima pesilat asal Jawa Timur ditangkap. Identitas mereka yakni berinisial SYA (22), GS (23), RS (24), GPK (27) dan RDS. Sementara korban yakni YS (23) warga Tuban, Jatim yang menderita sejumlah luka dan harus dilarikan ke rumah sakit.

Selain menangkap kelima pelaku, polisi masih mengejar pelaku lainnya yang ikut terlibat pengeroyokan. Kelima pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Penganiayaan secara bersama dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kerangka di Pinggir Tol Jangli Ditemukan Terbungkus Karung, Diduga Mozza Axillia Gunarsa

2 hari lalu

Pengeroyokan Pemuda di Semarang, 1 Pelaku Ditangkap 3 Diburu Polisi

3 hari lalu

Pengeroyokan Pemuda di Semarang, Korban Ditembak dan Teman Wanita Disiram Minyak Panas

9 hari lalu

Driver Taksi Online di Deli Serdang Tewas Dirampok, Motif Pelaku Butuh Uang Beli Sabu

19 hari lalu

Detik-Detik Kapolsek dan Danramil Cicalengka Dikeroyok saat Karnaval HUT RI, Berawal dari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal