64 Warga Desa Wadas Diamankan, Kapolda Jateng: Hari Ini Akan Kita Bebaskan

Ahmad Antoni
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi dan Gubernur Ganjar Pranowo saat konferensi pers di Mapolres Purworejo. (IST)

PURWOREJO, iNews.id - Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan pihaknya akan membebaskan 64 orang yang diamankan saat kisruh pengukuran lahan di Desa Wadas, Kebupaten Purworejo. Mereka saat ini berada di Polres Purworejo.

"Hari ini akan kita kembalikan kepada masyarakat agar tidak terjadi ketegangan antara masyarakat yang menerima dan yang tidak," kata Kapolda saat konferensi pers di Mapolres Purworejo, Rabu (9/2/2022).

Kapolda menegaskan, tidak ada upaya penangkapan dan penahanan yang dilakukan. Pihaknya hanya mengamankan masyarakat agar tidak terjadi kericuhan.

"Karena saat pengukuran terjadi, antara warga yang pro dan kontra bergesekan. Mereka yang kontra dikejar-kejar oleh masyarakat yang menginginkan tanahnya dilakukan pengukuran. Makanya kami amankan ke sini. Hari ini akan kita kembalikan ke masyarakat," ujarnya.

Sebelumnya, Gubernur JatengGanjar Pranowo memintak pihak kepolisian untuk membebaskan warga yang diamankan saat terjadinya kisruh pengukuran lahan Desa Wadas.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
13 jam lalu

Mutasi di Polda Jateng, Ini Daftar Lengkap 6 PJU dan 16 Kapolres yang Sertijab

9 hari lalu

Pengukuran Lahan di Makassar Berujung Ricuh, Warga Bentrok dengan Polisi

19 hari lalu

Gubernur Jateng Buka Suara soal Plt Bupati Sukoharjo usai Etik Suryani Jadi Tersangka KPK

2 bulan lalu

Purworejo jadi Daerah Terlama Tanpa Hujan di Jawa Tengah, Ini Imbauan BMKG

2 bulan lalu

Gempa Dangkal Berpusat di Darat Getarkan Purworejo, Cek Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal