7 Fakta Kasus Predator Seks 31 Anak di Jepara, Nomor 4 Bikin Emosi

Alip Sutarto
Eka Setiawan
Tersangka S (21) predator seks 31 anak ditangkap tim gabungan Polda Jateng di Kalinyamatan, Jepara. (Foto: iNews)

SEMARANG, iNews.id – Polisi mengungkap fakta kasus pemerkosaan yang dilakukan pemuda berinisial S (21) di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Korban tersangka S yang dijuluki predator seks itu mencapai 31 anak di bawah umur yang semuanya berstatus pelajar. 

Tersangka S sudah ditangkap polisi di rumahnya Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. S kini ditahan di Polda Jawa Tengah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Berikut sejumlah fakta terungkapnya kasus kekerasan seksual yang dilakukan tersangka S terhadap 31 anak di Jepara.

7 Fakta Kasus Predator Seks Anak di Jepara

1. Kronologi Kejadian

Kasus pemerkosaan yang dilakukan tersangka S kepada puluhan anak perempuan terungkap saat salah seorang tua korban melihat percakapan di ponsel anaknya yang baru saja diperbaiki. Karena curiga, orang tuanya mendampingi melaporkan ke SPKT Polda Jateng.

2. Sosok Tersangka Predator Seks

Tersangka S merupakan wiraswasta. Pemuda bertubuh tambun itu ternyata telah melakukan aksi kejahatan seksualnya sejak November 2023 dengan modus memasang foto palsu berwajah ganteng di akun Telegram.

3. Korban Predator Seks 31 Anak

Korban predator seks di Kabupaten Jepara bertambah menjadi 31 anak. Korban kejahatan seksual yang dilakukan tersangka berinisial S (21) mayoritas pelajar. 

“Perkembangannya ada penambahan, jumlah korban bukan 21 lagi tapi sudah 31 anak bawah umur,” ungkap Direktur Reskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio, Rabu (30/4/2025).

Dia mengungkapkan, para korban berasal dari berbagai daerah dari Semarang, Lampung, hingga Jawa Timur. Sebagian besar, berkelamin perempuan, asal Jepara. Jumlah korban diduga kuat bisa bertambah.  

Tersangka S (21) predator seksual asal Jepara saat ditangkap anggota Polda Jateng. (Foto: Polda Jateng)

4. Tersangka S Pakai Foto Palsu Berwajah Ganteng

Tersangka S menggunakan foto palsu yang menampilkan wajah laki-laki tampan untuk memperdaya korban. Foto tersebut kemudian dipasang di platfrom Telegram untuk menjaring korban anak-anak bawah umur, perempuan. 

Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengatakan, setelah berhasil menjaring korban di Telegram, tersangka meminta berpindah ke aplikasi WhatsApp. Dia menggunakan berbagai bujuk rayu hingga korban mau menurutinya dengan mengirimkan foto maupun video vulgar sampai diminta masturbasi.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
2 hari lalu

Sosok Syabilla Rizkia Putri Raharja, Atlet Selam Jepara yang Meninggal di Porprov Jateng

2 hari lalu

Kronologi Syabila Atlet Selam Jepara Meninggal usai Tenggelam, 2 Kali Lambaikan Tangan

2 hari lalu

Atlet Selam Jepara Peraih 2 Emas Meninggal usai Tenggelam di Ajang Porprov Jateng 2026

14 hari lalu

Identitas 1 Karyawan Tewas dan 2 Luka dalam Kebakaran Pabrik Furnitur Jepara, Warga Batang

14 hari lalu

Kebakaran Pabrik Furnitur di Jepara, 1 Karyawan Tewas Mengenaskan 2 Luka Bakar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal