7 Perusahaan di Semarang Nunggak Iuran BPJS Kesehatan, Kejaksaan Turun Tangan

Antara
Kejaksaan Negeri Semarang bantu penagihan tunggakan iuaran BPJS Kesehatan terhadap sejumlah perusahaan di Kota Semarang. (Antara-HO Kejari Semarang).

SEMARANG, iNews.id – Sebanyak tujuh badan usaha atau perusahaan di Kota Semarang menunggak iuran kepesertaan BPJS Kesehatan. Kejaksaan Negeri (Kejari) Semarang pun membantu BPJS Kesehatan Kota Semarang untuk menagih tunggakan iuran selama tahun 2022.

Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Semarang Sarwanto di Semarang, Jumat, mengatakan, besaran iuran yang dapat ditagihkan mencapai Rp52,8 juta dari target Rp79,9 juta.

Namun, Sarwanto tidak merinci nama perusahaan maupun besaran tagihan yang harus ditagih tersebut.  Menurutnya, perusahaan yang menunggak iuran BPJS kesehatan tersebut relatif kooperatif saat diminta melunasi tunggakannya.

Meski demikian, lanjut dia, penagihan tidak bisa maksimal akibat beberapa faktor yang mempengaruhi. Dia mengatakan, perusahaan yang belum mampu memenuhi tunggakannya ternyata sudah dalam kondisi tutup akibat terdampak pandemi Covid-19.

Hingga saat ini, kata dia, tidak ada upaya litigasi terhadap upaya penagihan iuran terhadap perusahaan-perusahaan yang menunggak.

Meski demikian, lanjut dia, jika tidak ada itikad baik atau potensi ketidakpatuhan dari perusahaan atau badan usaha, maka bisa dilayangkan gugatan ke pengadilan.

Dia menjelaskan kejaksaan berperan sebagai jaksa pengacara negara bagi BPJS Kesehatan dalam mengajukan gugatan.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
4 hari lalu

2 Tahanan Kabur dari PN Tapaktuan saat Menunggu Sidang, Ditangkap Lagi dalam 11 Jam

5 hari lalu

Meriah! MPLS di SDN Purwoyoso 1 Semarang Undang Badut Sirkus meski Hanya Dapat 3 Siswa

9 hari lalu

Polda Jateng Buka Suara soal Anggota Dilarang Hadiri Panggilan Kejaksaan terkait SPPG

9 hari lalu

Kasus Oli Palsu di Kalbar Dilimpahkan ke Kejaksaan, Tersangka Segera Diadili

13 hari lalu

Sekda Nganjuk Diperiksa Kejari terkait Kasus Korupsi Proyek Bendungan Margopatut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal