7.703 Narapidana di Jateng Dapat Remisi Idul Fitri, 57 Orang Langsung Bebas

Eka Setiawan
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jateng Kadiyono. (Foto: Dok Kemenkumham Jateng)

SEMARANG, iNews.id - Sebanyak 7.703 warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau narapidana di Jawa Tengah mendapat Remisi KhususHari Raya Idul Fitri 2024. Dari ribuan penerima remisi tersebut, 57 orang di antaranya langsung bebas.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jateng Kadiyono mengatakan, besaran remisi yang diterima WBP berbeda-beda.

“Jumlah remisi yang didapat tergantung dari masa pidana yang dijalani antara 15 hari sampai 2 bulan,” ujar Kadiyono, Selasa (9/4/2024).

Remisi ini merupakan penghargaan bagi narapidana atas segala hal positif yang telah dilakukan selama menjalani masa pidana. Ini sebagai apresiasi bagi mereka yang tidak melanggar aturan, ikut dalam program pembinaan.

Remisi Khusus Idul Fitri diberikan kepada mereka yang beragama Islam dan secara resmi akan diserahkan Rabu (10/4/2024) besok yang diprediksi sudah masuk 1 Syawal 1445 H.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Narapidana Kabur saat Berobat di RS Pekanbaru, 3 Petugas Diperiksa

21 hari lalu

Napi Lapas Narkotika Pangkalpinang Jadi Tersangka, Kendalikan Peredaran Sabu dari Penjara

28 hari lalu

Rutan Medaeng Gagalkan Penyelundupan Sabu dalam Kotak Susu, Pengunjung Wanita Diamankan

2 bulan lalu

134 Napi High Risk Dipindahkan ke Nusakambangan, Pengamanan Diperketat

2 bulan lalu

Gelisah saat Temui Napi, Pengunjung Lapas Banceuy Bandung Ternyata Simpan Sabu dalam Anus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal