8 Pelanggaran dalam Kasus Brigadir J, Nomor 6 Ponsel Tersangka Dihilangkan dan Diganti Baru

Kiswondari Pawiro
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (kiri) didampingi Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto (kanan) mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

1. Terdapat personel Propam masuk ke TKP yang semestinya tidak boleh dilakukan untuk menjaga status quo. “Seharusnya hanya boleh dilaksanakan oleh petugas TKP,” ujar Kapolri

2. Adanya personel Polri yang tidak berkepentingan ikut mengangkat jenazah Brigadir J sebelum olah TKP selesai sepenuhnya.

3. Ada personel Divpropam Polri memerintahkan asisten rumah tangga Irjen Ferdy Sambo untuk membersihkan TKP setelah situasi mulai kosong.

4. Personel Polri bernama Susanto dan Agus Nur Patria memegang dan mengokang senjata api yang digunakan ajudan Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer (Bharada E) dalam kejadian itu. 

5. Barang bukti berupa 2 pucuk senjata api, magasen, dan peluru baru diserahkan kepada penyidik Polrestro Jakarta Selatan pada 11 Juli 2022.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
11 hari lalu

Jejak Karier Suyudi Ario Seto: Kapolres Majalengka, Kapolda Banten hingga Kapolri

14 hari lalu

Brigpol IGWT Diperiksa Propam Buntut Dugaan Jual Beli Senpi ke Pelatih MMA

16 hari lalu

Naik Pangkat Irjen, Kapolda Sulut Yudo Hermanto Sandang Bintang Dua

1 bulan lalu

Geledah Kantor BPN Bogor, Polisi Sita Dokumen Kasus Mafia Sertifikat PTSL

1 bulan lalu

Hilang sejak 2021, Kakak Adik di Banyuasin Ditemukan Tinggal Kerangka Diduga Dibunuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal