8 Santri Terduga Pengeroyok Rekan hingga Tewas di Temanggung Tidak Ditahan, Ini Alasannya

Eka Setiawan
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto.

SEMARANG, iNews.id - Polisi memeriksa delapan santri terduga pengeroyokan sesama santri di Temanggung, Jawa Tengah. Delapan santri itu tidak ditahan karena masih di bawah umur.

"Sudah diperiksa 8 orang yang diduga pelaku,” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Stefanus Satake Bayu, Selasa (12/9/2023).

Bayu menambahkan, delapan santri terduga pengeroyokan itu tidak ditahan karena masih di bawah umur. 

"Karena mereka masih di bawah umur. Mereka dalam pengawasan orang tuanya masing-masing,” kata Bayu.

Pengeroyokan itu terjadi di salah satu pondok pesantren (ponpes) di Dusun Biyeng, Desa Klepu, Kecamatan Pringsurat, Kabupaten Temanggung, pada Minggu (10/9/2023) pagi sekitar pukul 09.30 WIB. 

Korban MNF (15) dikeroyok oleh para pelaku. Mereka adalah MYS (14) warga Batang, NNF (13) warga Semarang, M (14) warga Magelang, WRA (14) warga Kendal, TMS (14) warga Semarang, MDN (13) warga Semarang, ARR (14) warga Kendal dan KNRK (13) warga Semarang.  

“Hasil autopsi kematiannya akibat kekerasan tumpul berupa memar kepala, pendarahan otak sehingga mati lemas,” ujar mantan Kabid Humas Polda Bali ini.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
9 jam lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

1 hari lalu

15 Pelaku Pengeroyokan dan Pencurian Motor di Bandung Ditangkap, 6 Jadi Tersangka

4 hari lalu

Setahun Mozza Hilang, Sang Ayah Ungkap Pesan Haru Berharap Anaknya Pulang

5 hari lalu

Gadis Mozza Hilang Setahun, Polda Jateng Ungkap Perkembangan Pencarian

5 hari lalu

Kasus 4 Santri Terbakar di Lombok Tengah NTB, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal