94 Bangunan Liar Disegel Satpol PP Kota Semarang

Wisnu Wardhana
Petugas Satpol PP Kota Semarang saat menyegel 94 bangunan liar di kawasan Ngemplak, Simongan, Semarang Barat, Senin (24/5/2021). Foto: iNews/ wisnu wardhana.

SEMARANG, iNews.id – Petugas Satpol PPKota Semarang menyegel 94 bangunan liar yang berlokasi di kawasan Ngemplak, Simongan, Semarang Barat. Saat penyegelan, warga sempat menolak rumahnya dipasang segel oleh petugas. 

94 bangunan liar yang terdiri dari 70 rumah dan 24 PKL,  dilakukan penyegelan oleh Satpol PP. Bangunan yang sudah ditempati dua puluh tahun  ini, berada di lahan milik orang lain. 

Satu per satu rumah warga yang menjadi sengketa, ditempeli rekomendasi segel yang dikeluarkan oleh Dinas Tata Ruang Pemkot Semarang. 

“94 bangunan liar liar tersebut menempati lahan milik orang lain sejak tahun 2.000,” kata Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto, Senin (24/5/2021). 

Setelah disegel, warga diminta untuk hadir di keluruhan setempat untuk proses tali asih. Pasalnya dalam dua minggu ke depan, akan dilakukan upaya pembongkaran. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
14 jam lalu

MTQ Nasional ke-31 Dibuka di Semarang, Menag: Bakal Digelar Tiap Tahun

5 hari lalu

Duduk Perkara Rumah Irjen Sofyan Nugroho Ambruk Diduga gegara Tetangga, Sudah 7 Tahun Bersengketa

6 hari lalu

Rumah Irjen Sofyan Nugroho di Semarang Ambruk, Diduga Imbas Pembangunan Rumah Tetangga

8 hari lalu

Erupsi Gunung Anak Krakatau, 11 Penerbangan di Bandara Ahmad Yani Semarang Dibatalkan

9 hari lalu

Berawal dari COD HP Rp4,5 Juta, Polisi Bongkar Sindikat Pengedar Uang Palsu di Semarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal