94 Bangunan Liar Disegel Satpol PP Kota Semarang

Wisnu Wardhana
Petugas Satpol PP Kota Semarang saat menyegel 94 bangunan liar di kawasan Ngemplak, Simongan, Semarang Barat, Senin (24/5/2021). Foto: iNews/ wisnu wardhana.

SEMARANG, iNews.id – Petugas Satpol PPKota Semarang menyegel 94 bangunan liar yang berlokasi di kawasan Ngemplak, Simongan, Semarang Barat. Saat penyegelan, warga sempat menolak rumahnya dipasang segel oleh petugas. 

94 bangunan liar yang terdiri dari 70 rumah dan 24 PKL,  dilakukan penyegelan oleh Satpol PP. Bangunan yang sudah ditempati dua puluh tahun  ini, berada di lahan milik orang lain. 

Satu per satu rumah warga yang menjadi sengketa, ditempeli rekomendasi segel yang dikeluarkan oleh Dinas Tata Ruang Pemkot Semarang. 

“94 bangunan liar liar tersebut menempati lahan milik orang lain sejak tahun 2.000,” kata Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto, Senin (24/5/2021). 

Setelah disegel, warga diminta untuk hadir di keluruhan setempat untuk proses tali asih. Pasalnya dalam dua minggu ke depan, akan dilakukan upaya pembongkaran. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
2 hari lalu

Tragis! Lutung Jawa Tersetrum Listrik hingga Tangan Nyaris Putus di Semarang

2 hari lalu

Pohon Besar Tumbang Timpa SDN Sendangmulyo 3 Semarang, Atap Bangunan Rusak

9 hari lalu

Terekam CCTV! Pemuda di Semarang Diserang Celurit lalu HP Dirampas di Depan Rumah

10 hari lalu

Tragis! Ayah Naik Motor Bonceng 2 Anak ke Sekolah Tertabrak Kereta di Semarang, 1 Tewas

16 hari lalu

Meriah! MPLS di SDN Purwoyoso 1 Semarang Undang Badut Sirkus meski Hanya Dapat 3 Siswa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal