Adu Debat Warnai Sidang Sengketa Sertifikat Tanah Ganda Mantan Wali Kota Semarang

Kristadi
Sidang lokasi sengketa tanah seluas 600 meter persegi milik mantan Wali Kota Semarang Sukawi Sutarip dengan Tan Yangki Tanu Putra di kawasan Jalan Lamongan Timur, Senin (24/5/2021). (iNews/Kristadi)

SEMARANG, iNews.id - Adu debat mewarnai proses sidang lokasi sengketa tanah seluas 600 meter persegi milik mantan Wali Kota Semarang Sukawi Sutarip dengan Tan Yangki Tanu Putra di kawasan Jalan Lamongan Timur, Senin (24/5/2021). Adu debat dilakukan majelis hakim  yang dipimpin M Yusuf dengan Aryas Adi Suyanto, kuasa hukum Tan Yangki.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Semarang meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Semarang melakukan pengukuran ulang terhadap objek lokasi tanah milik Sukawi sesuai dengan sertifikat resmi yang ada.

Namun keinginan hakim ini sempat dilawan oleh kuasa hukum Tan Yangki Tanu Putra selaku tergugat yang menyatakan titik lokasi tanah Sukawi bukanlah yang ditunjuk oleh hakim.

Sementara di lokasi sidang, Sukawi merasa tanahnya diserobot. Tanah bersertifikat yang sudah dimiliki sejak tahun 1984 itu telah diklaim oleh pihak lain.

Sedangkan Tan Yangki Tanu Putra mengklaim memiliki tanah yang sama baru pada tahun 2017 dengan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB)

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
10 hari lalu

Sidang Kasus Daycare Little Aresha, 11 Pengasuh Menangis Minta Keringanan Hukuman

15 hari lalu

Geger! Pentolan AMPB Gelar Sumpah Pocong di Depan PN Pati, Ini Pemicunya

1 bulan lalu

Geledah Kanwil BPN Jawa Timur, KPK Bawa Sejumlah Berkas Dokumen

1 bulan lalu

Bripka Agus Sulaiman Pembunuh Mahasiswi UMM Divonis Mati, Ayah Korban Sujud Syukur

1 bulan lalu

Rumah Warga Sragen Terbakar, Uang Tunai Rp50 Juta dan Sertifikat Tanah Hangus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal