Ancam Bacok Nakes dengan Parang, Pria asal Sragen Ini Ditangkap Polisi

Joko Piroso
Tersangka pengancaman terhadap tenaga kesehatan saat menjalani pemeriksaan di Polres Sragen. (iNews/Joko Piroso).

“Kejadian ini terjadi pada hari Minggu (20/6) pukul 16.00 WIB, pada saat pelapor (nakes) melakukan penjemputan salah satu warga yang terkonfirmasi positif untuk dilakukan isolasi mandiri terpusat,” kata Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi, Rabu (7/7/2021).

“Pengancaman dengan senjata apa pun, baik senjata tajam maupun senjata api dalam proses penanggulangan Covid-19 tidak dibenarkan,” katanya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1952 tentang penguasaan senjata tajam dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
13 hari lalu

Terekam CCTV, Pencuri Motor di Sragen Ditangkap Kurang dari 24 Jam

21 hari lalu

Napak Tilas Sultan HB X di Sragen, Telusuri Jejak Panjang Perjalanan Pangeran Mangkubumi

2 bulan lalu

Tragis! Pria 26 Tahun di Sragen Tewas Tertabrak Kereta Api Malioboro Express

2 bulan lalu

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Siswi SD di Sragen, Pelaku Ingin Kuasai Motor dan HP

2 bulan lalu

Pembunuh Siswi SD di Sragen Ditangkap Polisi, Motifnya Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal