Ancam Bom Polres Kudus, Pengamen di Semarang Ditangkap Polisi

Antara
Ilustrasi ancaman bom. (Foto: Antara/Ilustrasi)

SEMARANG, iNews.id – Seorang pengamen di Kota Semarang diduga mengirimkan ancaman akan mengebom Polres Kudus. Pelaku kini telah ditangkap oleh polisi.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Kombes Pol Johanson Simamora membenarkan adanya laporan teror yang ditindaklanjuti Satreskrim Polres Kudus.

"Pelaku menyampaikan ancaman lewat telepon dan pesan singkat WhatsApp," kata Johanson di Semarang, Sabtu (8/7/2023).

Menurut dia, pelaku WU (29) warga Jekulo, Kabupaten Kudus, ditangkap saat naik Bus Trans Semarang di Jalan Pemuda, Kota Semarang.

Dari hasil pemeriksaan, kata dia, pelaku mengaku berangkat dari Kudus menuju Semarang untuk mengamen.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
1 hari lalu

Jadi Tersangka Perampokan Toko Emas di Aceh Selatan, Briptu MZ Dipecat

1 hari lalu

Tragis! Lutung Jawa Tersetrum Listrik hingga Tangan Nyaris Putus di Semarang

1 hari lalu

7 Perempuan di Jateng Jadi Korban Deepfake AI, Semuanya Alumni SMAN 1 Cepu

1 hari lalu

Pohon Besar Tumbang Timpa SDN Sendangmulyo 3 Semarang, Atap Bangunan Rusak

8 hari lalu

Janda Lansia di Lampung Selatan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah dalam Rumah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal