Aniaya 2 Pemuda dengan Pedang, 3 Warga Solo Ditangkap Polisi

Antara
Pelaku penganiayaan saat diamankan di Mapolresta Solo. (Antara)

SOLO, iNews.id – Tiga warga ditangkap petugas Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo. Ketiga pelaku diduga terlibat kasus kekerasan dan penganiayaan terhadap dua pemuda di jalan Kampung Gulon Kelurahana Jebres Solo.

Ketiganya yakni Ardi Widyatmoko (28), Jerry (22), dan Dicky Zamrud (21) yang merupakan warga Kampung Sewu Jebres Solo, kini masih diperiksa di Mapolresta Solo.

"Dari tangan pelaku kami berhasil menemukan sejumlah barang bukti berupa satu senjata tajam jenis pedang panjang 65 sentimeter, satu button stick, dari besi berwarna hitam," kata Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjutak, Kamis (11/3/2021).

Peristiwa tersebut berawal korban bernama Dian naik sepeda motor sendirian dan satu korban lainnya Marsel berboncengan dengan seorang temannya, Fajar pergi dari Jurug Solo ke arah Palur Karanganyar.

korban setiba di depan Unsa ada sebuah sepeda motor Suzuki Satria yang dikendarai oleh pelaku Dicki Zamrud berboncengan dengan pelaku Ardi Widiatmoko melaju dari arah sama, menyerempet kendaraan korban Marsel hingga mau jatuh.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
7 hari lalu

Kecelakaan Kerja Lift Jatuh di Solo, 1 Pekerja Bengkel Tewas dan 1 Terluka

8 hari lalu

Janda Lansia di Lampung Selatan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah dalam Rumah

1 bulan lalu

Profil AKBP Supriyanto, Eks Kapolres PPU yang Didapuk Pimpin Polresta IKN

1 bulan lalu

Polres Lombok Tengah Naik Status Jadi Polresta, Mandalika Jadi Perhatian

1 bulan lalu

Serunya Jelajah Pesona dan Ragam Budaya Kota Solo bersama Lorin Solo Hotel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal