Antisipasi Ijazah Palsu Bacaleg, Ini yang Dilakukan Bawaslu Semarang

Antara
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang Arief Rahman. (Antara)

"Tentunya dengan sinergi yang kami bangun dengan KPU karena memang sekarang ini KPU yang mempunyai keseluruhan dokumen sehingga kami akan melakukan pengawasan melekat," katanya.

Jika ada temuan bacaleg yang berkas pendaftarannya tidak memenuhi persyaratan, termasuk jika ada penggunaan ijazah palsu atau masih berstatus PNS, TNI, Polri aktif maka parpol bisa mengganti dengan bacaleg lain.

"Kalau ada temuan, statusnya kan tidak memenuhi syarat (TMS). Kalau ada yang TMS ada kesempatan dari parpol untuk memperbaiki. Jadi, tidak serta merta hilang satu kursi, bisa diperbaiki dengan mengganti person yang lain," ujarnya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Semarang Geger! Dosen Polines Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan Tembalang

57 tahun lalu

Partai Perindo Rampungkan Kepengurusan Kotamobagu, Bidik 3 Kursi DPRD

57 tahun lalu

Pabrik Kayu di Kawasan Industri Candi Semarang Terbakar, 6 Damkar Dikerahkan

57 tahun lalu

Sikat Begal dan Kreak, Polda Jateng Gelar Operasi Kejahatan Jalanan di Semarang

57 tahun lalu

7 Polisi di Asmat Disidang Disiplin, Disanksi Patsus hingga Tertunda Naik Pangkat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal