Apakah Tanggal 23 Januari 2023 Cuti Bersama? Simak Jadwal Libur dan Sejarah Imlek

Puti Aini Yasmin
Pemerintah telah menetapkan tanggal 23 Januari 2023 cuti bersama untuk memringati Hari Raya Imlek. (Foto: Antara)

Puncak acara perayaan Tahun baru Imlek berlangsung selama 3 hari, dari sehari sebelum Imlek sampai sehari sesudah Imlek.

Dilansir dari laman semarangkota.go.id, selama 1965-1998, perayaan tahun baru Imlek dilarang  dirayakan di depan umum yang dituangkan dalam Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 1967.

Masyarakat  keturunan Tionghoa di Indonesia kembali mendapatkan kebebasan merayakan  tahun baru Imlek pada tahun 2000 ketika Presiden Abdurrahman Wahid  mencabut Inpres Nomor 14/1967. Kemudian Presiden Megawati Soekarnoputri menindaklanjutinya dengan  mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 19/2002 tertanggal 9 April 2002  yang meresmikan Imlek sebagai hari libur nasional. Mulai 2003, Imlek resmi dinyatakan sebagai salah satu hari libur nasional. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cap Go Meh Manado Dipadati Ribuan Warga, 10 Tangsin Tampilkan Atraksi Ekstrem

57 tahun lalu

Kalender Desember 2025, Catat Cuti Bersama dan Libur Long Weekend!

57 tahun lalu

Kalender 2026 Lengkap dengan Tanggal Merah dan Cuti Bersama, Cek Daftarnya!

57 tahun lalu

Apakah Hari Buruh Internasional Tanggal Merah ? Simak Jadwal Libur Nasional Cuti Bersama 2025

57 tahun lalu

Libur Panjang Isra Miraj dan Imlek, KAI Yogyakarta Siapkan 6 Kereta Tambahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal